Sejarah Pers Di Indonesia
Kewartawanan atau jurnalisme (berasal dari kata journal), artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal dari istilah bahasa Latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikas
Kewartawanan dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah". Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan.
Para wartawan seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pemberitaan (pers).
Aktivitas utama dalam kewartawanan adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau yang sedang hangat (trend). Kewartawanan meliputi beberapa media: koran, televisi, radio, majalah dan internet sebagai pendatang baru.
Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai dipergunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas. Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber atau ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu.
- Menurut UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers
Pers adalah lembaga sosial dan
wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi
baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan
grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media
elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
- Menurut Oemar Seno Adji
- Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis
- Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.
- Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
Pers berarti:
- alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar
- alat untuk menjepit atau memadatkan
- surat kabar dan majalah yang berisi berita
- orang yang bekerja di bidang persurat kabaran.
- Menurut Kustadi Suhandang
Pers adalah seni atau ketrampilan
mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang
peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala
kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Pada tahun 1615 atas perintah Jan
Pieterzoon Coen, yang kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur Jenderal VOC,
diterbitkan “Memories der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan. Dengan
demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia ialah
suatu penerbitan pemerintah VOC. Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di
Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat
kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan
perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama
kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik
percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih
berbentuk koran iklan.
Pada masa ini, surat kabar-surat
kabar Indonesia yang semula berusaha dan berdiri sendiri dipaksa bergabung
menjadi satu, dan segala bidang usahanya disesuaikan dengan rencana-rencana
serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk memenangkan apa yang mereka namakan
“Dai Toa Senso” atau Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, di zaman
pendudukan Jepang pers merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan karangan-karangan
yang dimuat hanyalah pro-Jepang semata.
Peranan yang telah dilakukan oleh
pers kita di saat-saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan, dengan sendirinya
sejalan dengan perjuangan rakyat Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari para
wartawan yang langsung turut serta dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan
“Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi pegangan teguh bagi para wartawan.
Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”,
membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini
pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu pertama, pers yang
terbit dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu, kemudian
Belanda, dan kedua pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI
yang kemudian turut bergerilya.
Dalam aksi-aksi ini peranan yang
telah dilakukan oleh pers republik sangat besar. Republik Indonesia Serikat
yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat akhirnya bubar dengan terbentuknya
kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950. Pada
masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang
pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan,
menyalahgunakan kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang
melampaui batas-batas kesopanan.
Periode yang terjadi pada masa
demokrasi terpimpin sering disebut sebagai zaman Orde Lama. Periode ini terjadi
saat terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, sebagai
tindak lanjut dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga meletusnya
Gerakan 30 September 1965.
Ketika alam Orde Baru ditandai
dengan kegiatan pembangunan di segala bidang, kehidupan pers kita pun mengalami
perubahan dengan sendirinya karena pers mencerminkan situasi dan kondisi dari
kehidupan masyarakat di mana pers itu bergerak. Pers sebagai sarana penerangan/komunikasi
merupakan salah satu alat yang vital dalam proses pembangunan. Pada masa Orde
Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai
dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers pada
masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan
memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Salah satu jasa pemerintahan B.J.
Habibie pasca Orde Baru yang harus disyukuri ialah pers yang bebas.
Pemerintahan Presiden Habibie mempunyai andil besar dalam melepaskan kebebasan
pers, sekalipun barangkali kebebasan pers ikut merugikan posisinya sebagai
presiden.
- Perkembangan pers di Indonesia berawal pada penerbitan surat kabar pertama, yaitu Bataviasche Novelles en Politique Raisonemnetan yang terbit 7 Agustus 1774.
- Kemudian muncul beberapa surat kabar berbahasa Melayu, antara lain Slompet Melajoe, Bintang Soerabaja (1861), dan Medan Prijaji (1907).
- Surat kabar terbitan peranakan Tionghoa pertama kali muncul adalah Li Po (1901), kemudian Sin Po (1910).
- Surat kabar pertama di Indonesia yang menyiarkan teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah surat kabar Soeara Asia.
- Sesudah itu, surat kabar nasional yang memuat teks proklamasi adalah surat kabar Tjahaja (Bandung), Asia Raja (Jakarta), dan Asia Baroe (Semarang).
- Corak kehidupan politik, ideologi, kebudayaan, tingkat kemajuan suatu bangsa sangat mempengaruhi sistem pers di suatu negara.
Secara umum, di seluruh dunia
terdapat pola kebijakan pemerintah terhadap pers yang otoriter dan demokratis.
Diantara keduanya terdapat variasi dan kombinasi, bergantung tingkat
perkembangan masing-masing negara. Ada yang quasi otoriter, ada yang quasi
demokratis, dan sebagainya.
Media massa tradisional adalah media
massa dengan otoritas dan memiliki organisasi yang jelas sebagai media massa.
Secara tradisional media massa digolongkan sebagai berikut: surat kabar,
majalah, radio, televisi, film (layar lebar). Dalam jenis media ini terdapat ciri-ciri
seperti:
- Informasi dari lingkungan diseleksi, diterjemahkan dan didistribusikan
- Media massa menjadi perantara dan mengirim informasinya melalui saluran tertentu.
- Penerima pesan tidak pasif dan merupakan bagian dari masyarakat dan menyeleksi informasi yang mereka terima.
- Interaksi antara sumber berita dan penerima sedikit.
Seiring dengan berjalannya waktu dan
perkembangan teknologi dan sosial budaya, telah berkembang media-media lain
yang kemudian dikelompokkan ke dalam media massa seperti internet dan telepon selular.
Dalam jenis media ini terdapat ciri-ciri seperti:
- Sumber dapat mentransmisikan pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau internet misalnya)
- Isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual
- Tidak ada perantara, interaksi terjadi pada individu
- Komunikasi mengalir (berlangsung) ke dalam
- Penerima yang menentukan waktu interaksi
- Sebagai Media Informasi
Pers itu memberi dan menyediakan
informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat
membeli surat kabar karena memerlukan informasi.
- Fungsi Pendidikan
Pers itu sebagi sarana pendidikan
massa (mass Education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan
sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
- Fungsi Hiburan
Pers juga memuat hal-hal yang
bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan
artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung,
cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur.
- Fungsi Kontrol Sosial
Fungsi ini terkandung makna
demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
- Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan)
- Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
- Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah)
- Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
- Sebagai Lembaga Ekonomi
Pers adalah suatu perusahaan yang
bergerak di bidang pers dapat memamfaatkan keadaan di sekiktarnya sebagai nilai
jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal
dari hasil prodduksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri.
Menurut Karl Erik Rosengren pengaruh
media cukup kompleks, dampak bisa dilihat dari:
- skala kecil (individu) dan luas (masyarakat)
- kecepatannya, yaitu cepat (dalam hitungan jam dan hari) dan lambat (puluhan tahun/ abad) dampak itu terjadi.
Pengaruh media bisa ditelusuri dari
fungsi komunikasi massa, Harold Laswell pada artikel klasiknya tahun 1948
mengemukakan model sederhana yang sering dikutip untuk model komunikasi hingga
sekarang, yaitu :
- Siapa (who)
- Pesannya apa (says what)
- Saluran yang digunakan (in what channel)
- Kepada siapa (to whom)
- Apa dampaknya (with what effect)
Model ini adalah garis besar dari
elemen-elemen dasar komunikasi. Dari model tersebut, Laswell mengidentifikasi
tiga dari keempat fungsi media.
- Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan.
- Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
- Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
- Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).
Secara perlahan-lahan namun efektif,
media membentuk pandangan pemirsanya terhadap bagaimana seseorang melihat
pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia
sehari-hari [1]
- Pertama, media memperlihatkan pada pemirsanya bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, dari sini pemirsa menilai apakah lingkungan mereka sudah layak, atau apakah ia telah memenuhi standar itu - dan gambaran ini banyak dipengaruhi dari apa yang pemirsa lihat dari media.
- Kedua, penawaran-penawaran yang dilakukan oleh media bisa jadi memengaruhi apa yang pemirsanya inginkan, sebagai contoh media mengilustrasikan kehidupan keluarga ideal, dan pemirsanya mulai membandingkan dan membicarakan kehidupan keluarga tersebut, dimana kehidupan keluarga ilustrasi itu terlihat begitu sempurna sehingga kesalahan mereka menjadi menu pembicaraan sehari-hari pemirsanya, atau mereka mulai menertawakan prilaku tokoh yang aneh dan hal-hal kecil yang terjadi pada tokoh tersebut.
- Ketiga, media visual dapat memenuhi kebutuhan pemirsanya akan kepribadian yang lebih baik, pintar, cantik/ tampan, dan kuat. Contohnya anak-anak kecil dengan cepat mengidentifikasikan mereka sebagai penyihir seperti Harry Potter, atau putri raja seperti tokoh Disney. Bagi pemirsa dewasa, proses pengidolaaan ini terjadi dengan lebih halus, mungkin remaja ABG akan meniru gaya bicara idola mereka, meniru cara mereka berpakaian. Sementara untuk orang dewasa mereka mengkomunikasikan gambar yang mereka lihat dengan gambaran yang mereka inginkan untuk mereka secara lebih halus. Mungkin saat kita menyisir rambut kita dengan cara tertentu kita melihat diri kita mirip "gaya rambut lupus", atau menggunakan kacamata a'la "Catatan si Boy".
- Keempat, bagi remaja dan kaum muda, mereka tidak hanya berhenti sebagai penonton atau pendengar, mereka juga menjadi "penentu", dimana mereka menentukan arah media populer saat mereka berekspresi dan mengemukakan pendapatnya.
Penawaran yang dilakukan oleh media
bisa jadi mendukung pemirsanya menjadi lebih baik atau mengempiskan kepercayaan
dirinya. Media bisa membuat pemirsanya merasa senang akan diri mereka, merasa
cukup, atau merasa rendah dari yang lain .
Pers dan jurnalistik merupakan suatu
kesatuan yang bergerak dalam bidang penyiaran informasi, hiburan, keterangan,
dan penerangan. Artinya adalah bahwa antara pers dan jurnalistik mempunyai
hubungan yang erat. Pers sebagai media komunikasi massa tidak akan berguna
apabila sajiannya jauh dari prinsip-prinsip jurnalistik. Sebaliknya karya
jurnalistik tidak akan bermanfaat tanpa disampaikan oleh pers sebagai medianya,
bahkan boleh dikatakan bahwa pers adalah media khusus untuk digunakan dalam
mewujudkan dan menyampaikan karya jurnalistik kepada khalayak (Kustadi
Suhandang, 2004:40).
Hubungan media adalah aktivitas yang dilakukan oleh individu ataupun
profesi humas suatu organisasi untuk menjalin pengertian dan hubungan baik
dengan media massa dalam rangka pencapaian publikasi organisasi yang maksimal
serta berimbang (balance).
Hubungan media banyak dikaitkan
dengan konteks pemberitaan yang tidak berbayar atau publisitas
positif.
Dalam profesi humas hubungan media juga sering kali dipahami sebagai penanganan
krisis dengan memberitakan tentang hal-hal positif tentang perusahaan saat
perusahaan sedang dilanda berita negatif. Pada saat krisis cara terbaik
penanganan hubungan media oleh humas adalah dengan mengakui dan memperbaiki
kesalahan dengan menginformasikan usaha-usaha ke depan. Dalam hal ini baik
media massa maupun humas dalam posisi saling memanfaatkan dan saling
diuntungkan (simbiosis mutualisme).
Contoh pemanfaatan media massa untuk
kepentingan organisasi dan publisitas positif adalah liputan berita saat Fraksi
PDIP DPR mengembalikan total uang insentif legislasi sebesar Rp 3,4 miliar
Selebriti
Terlepas apakah bernilai positif
atau pun negatif; untuk tulisan ini, "selebriti/ entertainer"
didefinisikan sebagai berikut:
Para (yang mendapat julukan) "pakar" /
"pengamat" / "pemerhati" -- terkadang
mendapatkan penghargaan "man of the year" dari sebuah tabloid
atau pun AsuSiaSih -- serta lebih sering muncul di TV/ Radio Talkshow/ Seminar
dibandingkan melakukan pekerjaan lainnya.
Beban
mental para selebritis ini cukup berat, yaitu harus siap menjawab pertanyaan
jenis apa pun dari media, termasuk hal-ihwal yang sebetulnya tidak dikuasainya.
Opini mereka terkadang menjadi bahan tertawaan dikalangan yang lebih mengerti
permasalahan yang sesungguhnya. Belum lagi, terdapat potensi pemelintiran fakta
oleh media, baik yang sengaja mau pun yang tidak.
Ada pendapat bahwa media
berkewajiban serta bebas untuk menginformasikan apa pun secara benar kepada
masyakarat. Untuk itu, media merasa berhak untuk mendapatkan informasi dari
pihak mana pun, dengan cara apa pun. vLSM.org menyadari hal tersebut, namun sangat berusaha untuk
menghindar menjadi selebriti seperti terdefinisikan di atas.
Banyak sekali selebriti yang
menjual diri mereka ke media massa. Dan mediapun tidak keberatan membeli privacy
para artis untuk mereka publikasikan.
Tips menghadapi media bagi artis atau band baru
- Karena kamu artis atau band baru, jangan bersikap "sok rock star". Mereka pasti tidak akan menyukaimu. Perlakukan mereka seperti teman kamu
- Menyiapkan jawaban yang tepat untuk pertanyaan yang biasa diajukan mereka. Jangan dijawab dengan jawaban yang sifatnya klise (jawaban standar atau sudah biasa dipake orang lain)
- Percaya diri dalam menjawab setiap pertanyaan dan menjelaskan tetang keberadaan band kamu.
- Karena kamu artis atau band baru, jangan bersikap "sok rock star". Mereka pasti tidak akan menyukaimu. Perlakukan mereka seperti teman kamu
- Menyiapkan jawaban yang tepat untuk pertanyaan yang biasa diajukan mereka. Jangan dijawab dengan jawaban yang sifatnya klise (jawaban standar atau sudah biasa dipake orang lain)
- Percaya diri dalam menjawab setiap pertanyaan dan menjelaskan tetang keberadaan band kamu.
0 comments:
Post a Comment